Disketapang Temukan Pangan Terkontaminasi Zat Kimia Berbahaya

Disketapang Temukan Pangan Terkontaminasi Zat Kimia Berbahaya
Petugas melakukan uji residu

PEKANBARU - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru, menemukan komoditas pangan yang terkontaminasi zat kimia berbahaya saat melakukan uji residu, di Pasar Sail. Tim dari Disketapang Pekanbaru melakukan uji residu pestisida pada sampel sejumlah komoditas pangan. 

Tim mengambil sampel dari komoditi pangan yang dijual para pedagang. Pengujian dilakukan di laboratorium Disketapang Kota Pekanbaru di perkantoran Tenayan Raya. 

Sejumlah komoditas yang diuji seperti sayur pak choi, cabai rawit hijau, timun, bengkuang, tomat, bawang putih, kacang tanah, pepaya dan jagung. Berbagai komoditas ini didatangkan dari berbagai daerah di luar Kota Pekanbaru. 

"Kita melakukan uji sampel residu pada sejumlah komoditas pangan di Pasar Sail. Diantaranya bengkuang dari Petapahan, Nenas dari Siak, tomat dari Sumatera Utara, Cabai rawit dari Bukittinggi, Pepaya dari Pekanbaru serta bawang putih impor dari Thailand," kata Plt Kepala Disketapang Pekanbaru Mahyudin, Kamis (27/7). 

Ia menuturkan, dari hasil pengujian diketahui kalau mayoritas komoditas tumbuhan yang dipasarkan pedagang di Pasar Sail cukup baik. Hanya satu komoditas yang ditemukan terindikasi terkontaminasi residu berbahaya yakni untuk jenis bawang putih.

''Dari uji sampel yang dilaksanakan, diketahui kalau hanya satu komoditas pangan asal tumbuhan (PSAT) yang ditemukan terindikasi positif terkontaminasi. Sedangkan komoditas lainnya, negatif,'' terangnya. 

Hasil sampel ini nantinya akan dilakukan pencatatan dan direkomendasikan kepada pihak pengelola pasar untuk selanjutnya diingatkan kepada pedagang dan distributor untuk memperhatikan kualitas bahan pangan asal tumbuhan yang hendak dipasarkan.

Sebelum melaksanakan Uji Residu di Pasar Sail, beberapa bulan lalu, Disketapang Pekanbaru juga melakukan uji residu ke Pasar Kodim dan Pasar Lima Puluh. 

Selain pasar, Disketapang juga melakukan uji petik langsung terhadap komoditas tanaman yang ditanam oleh Kelompok Tani maupun kelompok wanita tani. 

"Kontaminasi pestisida atau kimia berbahaya yang dihasilkan dari racun serangga atau kimia pengawet dalam jangka panjang bisa berbahaya untuk kesehatan masyarakat. Bisa berpotensi menjadi penyebab terjadinya kanker, juga tumor pada manusia," pungkasnya.***

Berita Lainnya

Index